Denpasar, IDN Times – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK menyerahkan 1.626 meter kubik kayu sitaan kepada Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Rencananya kayu sitaan itu akan digunakan untuk Penataan Kawasan Mangrove Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai.
Kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai menjadi satu di antara beberapa lokasi kunjungan Kepala Negara dan delegasi saat penyelenggaraan KTT G-20 di Bali nantinya.