Badung, IDN Times – Sebanyak 31 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) sitaan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar dilepasliarkan hari ini, Sabtu (8/1/2022), di Pantai Kuta, Kabupaten Badung.
Penyu-penyu hijau tersebut sebelumnya sempat dititip rawatkan di Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, Denpasar, sejak Kamis (31/12/2021) pukul 09.00 Wita. Kepala Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan, I Made Sukanta saat ditemui pada Senin (4/1/2022) lalu, mengungkapkan penyu-penyu sitaan tersebut ternyata mengeluarkan kotoran bercampur plastik.
Lalu apa saja hal-hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk merilis penyu-penyu hijau sitaan tersebut?