Denpasar, IDN Times - Pulau Jawa disebut menjadi tujuan utama perdagangan ilegal burung liar di Indonesia. Direktur Eksekutif FLIGHT: Protecting Indonesia's Birds, Marison Guciano, mengatakan tingginya permintaan burung kicau, terutama di Pulau Jawa, menjadi salah satu penyebab maraknya perdagangan ilegal tersebut.
Berdasarkan data yang dikumpulkan melalui metode web scraping dari Google Maps, tercatat terdapat 11.100 kios burung dan 125 pasar burung yang tersebar di Pulau Jawa.
"Jadi, permintaan terhadap burung kicau ini sangat tinggi. Dan cara yang paling murah dan mudah untuk mendapatkan burung-burung kicau ini adalah mengambil secara ilegal di alam liar. Karena kalau untuk penangkaran itu butuh waktu dan butuh biaya untuk pengembangbiakan," terangnya, Senin (15/6/2026).
Data tersebut mencatat terdapat 248 kios burung dan satu pasar burung di Banten, 791 kios burung dan empat pasar burung di DKI Jakarta, serta 2.055 kios burung dan 13 pasar burung di Jawa Barat.
Sementara itu, di Jawa Tengah terdapat 4.002 kios burung dan 48 pasar burung, di Daerah Istimewa Yogyakarta sebanyak 566 kios burung dan lima pasar burung, serta di Jawa Timur tercatat 3.438 kios burung dan 54 pasar burung.
