Badung, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bali melayangkan protes terkait lancungnya dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) PT Space Dragon Bali. Direktur Eksekutif Walhi Bali, Made Krisna Dinata alias Bokis, mengungkapkan ada sederet proyek di Bali dengan melakukan aktivitas konstruksi. Namun, belum memiliki dokumen Amdal yang dinyatakan layak. Bokis menyebutkan pembangunan hotel bintang dan real estate oleh PT Space Dragon.
Beberapa hari sebelumnya pada Kamis, 7 November 2024, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali mengadakan pembahasan Formulir Kerangka Acuan Amdal Pembangunan Hotel Bintang dan Real Estate oleh PT Space Dragon Bali. Proyek tersebut dibangun di Jalan Pantai Seseh, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Acara tersebut dihadiri oleh Penanggung Jawab Usaha Proyek dari PT Space Dragon Bali yang diwakili oleh I Putu Ari Purnawan; pihak Walhi Bali; dan Ida Ayu Dewi Putri Ary sebagai pimpinan rapat yang mewakili DKLH Provinsi Bali dan instansi terkait.