IDN Times/Hisyamudin Keleten Kelin
Dalam proses penerimaan, peserta didik dituntut melek teknologi. Bagaimana tidak, peserta didik harus berlomba-lomba agar cepat masuk ke dalam sistem pendaftaran.
Terlepas itu peserta didik akan terhambat dengan jaringan internet yang lemot atau sistemnya bermasalah, Gunawan menyebut, pada era millennial ini semua masyarakat termasuk anak-anak harus melek teknologi.
Bahkan Gunawan menyebut nilai ujian nasional (UN) tidak lagi berlaku dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini.
"Sekarang kan era millennial, kita harapkan masyarakat, semua anak-anak melek teknologi, karena itulah yang kita harapkan ke depan. Sekaligus kita nanti mengajak masyarakat untuk sama-sama berpotensi karena tidak ada jalan lagi selain cepat-cepatan. Karena nilai UN sudah tidak bisa digunakan lagi dalam rangka mencari pendidikan yang lebih tinggi," ucapnya.
Pun ia katakan, legalisir kartu keluarga (KK) yang tahun lalu dijadikan sebagai persyaratan seleksi PPDB, sekarang sudah tidak berlaku lagi.
"Legalisir tidak usah, kami sudah umumkan bahwa itu tidak akan menjadi persyaratan. Kalau pun diminta, pada nantinya kita minta KK asli pada saat melakukan verifikasi data," terangnya.