Denpasar, IDN Times - Pelaku begal yang viral di media sosial (medsos) pada Kamis, 22 Januari 2026 telah ditangkap oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Barat. Kejadian pembegalan terjadi sekitar pukul 03.29 Wita di Jalan Buana Raya, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan saat kejadian, korban bernama Muammar (21) baru pulang kerja dari di wilayah Kuta sekitar pukul 03.00 Wita. Muammar dibonceng temannya saat melintasi lokasi kejadian. Mereka dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi para pelaku.
“Satu pelaku menendang sepeda motor korban hingga oleng, sementara pelaku lainnya menarik paksa tas korban,” jelas Prabawati dalam rilisnya, pada Rabu (28/1/2026).
