Denpasar, IDN Times – Kepolisian Resor Kota Denpasar dan Kepolisian Sektor jajaran memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Beberapa upaya yang dilakukan termasuk mendata penduduk non permanen.
Kegiatan tersebut melibatkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), bersinergi dengan Babinsa dan unsur Sipandu Beradat yang berada di masing-masing Desa/Kelurahan.