Denpasar, IDN Times - Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar akan melaksanakan patroli pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, AKP Mohammad Bhayangkara Putra Sejati, saat ditemui di Kantor Polsubsektor Diponegoro, Denpasar Barat pada Selasa (2/6/2026) siang.
Razia pelat nomor tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) menjadi fokusnya, dan dilaksanakan penindakan sewaktu-waktu misalnya di traffic light, dan pos polisi.
"Akan kita share juga ke sosial media ke teman-teman juga untuk masalah penggunaan pelat nomor ini yang tidak sesuai dengan spektek itu jadi concern saya," ungkapnya.
