Tabanan, IDNTimes - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menerima laporan seorang guru ekstrakurikuler Pramuka melakukan tindakan asusila beberapa waktu lalu. Guru honorer berinisial AEWP ini mengirim video bernuansa pornografi sesama jenis melalui aplikasi WhatsApp kepada para siswa tempat ia mengajar.
Dinas Pendidikan langsung melakukan investigasi. Hasilnya, pihak Dinas merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Laporan kemudian resmi diterima Kepolisian Resor (Polres) Tabanan pada Senin lalu, 20 Oktober 2025. Saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
