Tabanan, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok menangkap delapan tersangka yang terlibat dalam penjualan bayi melalui media sosial (medsos).pada Juli 2024. Modusnya adalah perekrutan ibu hamil yang diiming-imingi uang, fasilitas persalinan, dan penjualan bayi ke Bali.
Adanya informasi ini, Polres Tabanan berkoordinasi dengan Polres Metro Depok melalukan pengawasan terhadap Yayasan Anak Bali Luih yang diduga tersangkut dalam sindikat penjualan bayi lintas pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.
