Karangasem, IDN Times- Polres Karangasem membongkar praktik pengoplosan gas elpiji subsidi tiga kilogram dibongkar di sebuah gudang di Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem. Polisi mengamankan 10 orang tersangka dan ribuan tabung gas berbagai ukuran yang diduga digunakan untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut.
Kapolres Karangasem, I Made Santika mengatakan pengungkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di sebuah gudang pada 21 April 2026 lalu.
“Ini bagian dari upaya kami menjaga distribusi gas subsidi agar benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujar Santika saat konferensi pers, Jumat (8/5/2026).
