Karangasem, IDN Times - Peredaran sabu di kalangan sopir truk di Kabupaten Karangasem akhirnya terbongkar. Aparat dari Polres Karangasem menangkap 10 orang tersangka dan menyita puluhan paket sabu dari jaringan yang diduga sudah cukup lama beroperasi.
Dari total tersangka, sembilan orang diketahui berperan sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan pun tidak sedikit, yakni 79 paket sabu dengan berat neto 14,67 gram dan bruto 25,23 gram.
Kapolres Karangasem, AKBP I Made Santika, mengatakan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di Kecamatan Manggis pada pertengahan Januari 2026.
“Total ada 79 paket sabu yang kami sita dari pengungkapan ini,” ujar AKBP Made Santika, Jumat (20/2/2026).
