Ilustrasi Long Distance Relationship (IDN Times/Mardya Shakti)
Hadimastika Karsito menyebutkan bahwa ia telah menangani kasus serupa, yakni gaya pacaran dengan melakukan video call tanpa busana. Salah satu pihak kemudian men-screenshot video tanpa busana untuk disebarkan. Belum lama ini telah ada dua laporan kasus yang sama di Polres Buleleng.
Diungkapkan, gaya pacaran seperti ini rata-rata dilakukan oleh anak muda dan berisiko terjerat hukum. Selain melakukan video call tanpa busana, juga ada mengirimkan foto-foto tanpa busana atas dasar hubungan pacaran.
“Ya kan menangani kasus udah berapa kayak gini. Sama semua. Beberapa kali. Jangan sampai jadi tren,” jelasnya.
Lalu apakah boleh memiliki koleksi foto tanpa busana pacar di handphone? Hadimastika Karsito mengatakan memiliki koleksi foto-foto tersebut boleh saja, asalkan tidak didistribusikan atau disebar. Apabila kemudian foto-foto tersebut disebar, maka akan ada sanksi hukum.
“Yang punya nggak dong. Kan yang nyebar yang kena itu. Yang foto telanjang semua di handphone gak apa-apa, asal nggak disebar,” tegasnya.