Badung, IDN Times - Seorang ibu di Kabupaten Badung berinisial CA (52) melaporkan pelaku kekerasan seksual ke Kepolisian Resor (Polres) Badung pada 30 Juli 2023 lalu. Putri kandungnya yang masih Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 2 ini menjadi korban kekerasan seksual pamannya sendiri bernama I Wayan Darmayasa (43) alias Om Unyil asal Lingkungan Galiran, Desa Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
Kejadian ini diungkap oleh Pengacara korban, Siti Sapurah alias Ipung, bahwa sejak kasus tersebut dilaporkan 30 Juli 2023, pihak Polres Badung belum mengamankan tersangka. Ipung menyatakan, ada 4 orang yang menjadi korban, dan satu di antaranya dalam kondisi hamil.
NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.