Denpasar, IDN Times - Kepolisin Sektor (Polsek) Denpasar Timur (Dentim) memburu pelaku pemalakan di Warung Nasi Padang, Jalan Trengguli Nomor 74, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur yang diketahui bernama Ketut S asal Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Kapolsek Dentim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Ngurah Agung Udiana, menjelaskan kejadian dugaan pungutan liar (pungli) tersebut berkedok sebagai petugas banjar. Korban seorang perempuan berinisial NPWL (26), mengaku dimintai uang Rp80 ribu dengan alasan iuran peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
"Korban sempat memberikan Rp20 ribu, namun ditolak. Sehingga menyerahkan Rp80 ribu," jelasnya, Jumat (24/7/2026).
Kejadian tersebut diviralkan oleh suami korban yang tidak terima karena istrinya dipalak. Pihak kepolisian hingga saat ini telah meminta keterangan sejumlah saksi dan pengecekan closed circuit television (CCTV).
Agung meminta agar masyarakat melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami telah melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, mengumpulkan bahan keterangan, dan melakukan penyelidikan," jelasnya.
