Karangasem, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Karangasem mengungkap praktik prostitusi berkedok spa di kawasan BTN Nirmalasari, Lingkungan Jasri, Kelurahan Subagan pada Kamis malam (7/11). Polisi menangkap wanita paruh baya berinisial AK (57) alias Ayuk.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta menjelaskan, AK diduga berperan sebagai muncikari dalam praktik portitusi tersebut. AK merupakan warga Banjar Dinas Kodok, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis. Ia ditangkap di kediamannya di BTN Nirmalasari.
Polisi menduga AK menjajakan perempuan berinisial ZA (34) ke pria hidung belang. "Dari pengakuan tersangka, ia sudah 5 bulan menjalani praktik tersebut," ungkap Sadiarta pada Kamis (21/11/2024).