Klungkung, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung. Pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, namun penyidik masih berhati-hati dalam mengungkap detail perkaranya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, mengungkapkan penyidik Tipikor telah memeriksa tiga orang saksi Senin lalu, 1 September 2025. Identitas para saksi belum dibuka ke publik, katanya untuk menjaga kelancaran penyelidikan. Polisi menilai, langkah ini penting untuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti.
"Dalam waktu dekat ini masih ada saksi lain yang akan kami periksa," ungkap Reno, Rabu (3/9/2025).