Polisi Baru Periksa 3 Saksi Kasus Proyek Fiktif Dispar Klungkung

Klungkung, IDN Times - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Klungkung terus mendalami kasus dugaan proyek fiktif di Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung. Pihaknya telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, namun penyidik masih berhati-hati dalam mengungkap detail perkaranya.
Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Reno Chandra Wibowo, mengungkapkan penyidik Tipikor telah memeriksa tiga orang saksi Senin lalu, 1 September 2025. Identitas para saksi belum dibuka ke publik, katanya untuk menjaga kelancaran penyelidikan. Polisi menilai, langkah ini penting untuk mencegah upaya menghilangkan barang bukti.
"Dalam waktu dekat ini masih ada saksi lain yang akan kami periksa," ungkap Reno, Rabu (3/9/2025).
1. Kasus ini pertama kali mencuat dari audit BPK

Dugaan proyek fiktif ini pertama kali mencuat dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Auditor menemukan sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen kegiatan dengan kondisi di lapangan. Dari penelusuran awal, terindikasi puluhan kegiatan dalam dokumen anggaran 2024–2025 tidak pernah terealisasi, meski anggaran lebih dari Rp1 miliar telah dicairkan.
2. Modus pemalsuan dokumen

Dalam dugaan praktiknya, pelaku menggunakan modus pemalsuan tanda tangan pejabat pembuat komitmen (PPK). Pemalsuan dilakukan tidak hanya pada satu objek saja, tetapi juga di beberapa lokasi.
"Kami masih mendalami hal ini," jelas Reno.
3. Foto-foto proyek diduga rekayasa

Selain itu, laporan pertanggungjawabannya direkayasa dengan menyertakan foto-foto kegiatan lama. Bahkan, ada foto aset wisata yang tidak sesuai lokasi. Misalnya foto diambil di Atuh, tetapi dicantumkan sebagai kegiatan di Broken Beach. Roni menyatakan penyelidikan ini akan terus berlanjut. Sejumlah saksi tambahan akan diperiksa dalam waktu dekat untuk mengungkap aktor utama di balik dugaan proyek fiktif ini.