Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Telepon. (IDN Times/Aditya Pratama)

Denpasar, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah membuka layanan Call Center Polri 110 sejak tahun 2014 lalu. Tentu saja tujuannya untuk memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat. Pada awal tahun ini, Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menerima ratusan laporan melalui layanan Call Center Polri 110.

1. Imbau masyarakat manfaatkan Call Center Polri 110

ilustrasi wanita sedang menelpon (pexels.com/@liza-summer)

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110, baik ketika menemukan masalah atau memerlukan bantuan Polri dalam kondisi darurat. Layanan ini merupakan layanan kerja sama dengan PT Telkom Indonesia, dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris.

Layanan contact center ini telah disiapkan dengan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat,. Sehingga dimungkinkan ada pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

"Kami Polda Bali berharap kepada seluruh masyarakat Bali, agar memanfaatkan Call Center Polri 110, apabila membutuhkan layanan, bantuan atau memberikan informasi kepada Polda Bali," ungkapnya, Senin (8/5/2023).

2. Dapat digunakan untuk melapor tindak pidana kekerasan

Ilustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Layanan Call Center ini meliputi pelaporan kecelakaan lalu lintas, bencana alam, kerusuhan, serta pengaduan seperti penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan lainnya. Melihat fungsinya seperti itu, masyarakat diimbau agar bijak menggunakan layanan Call Center. Karena pihak Polri akan melacak masyarakat yang membuat laporan atau informasi yang bersifat bohong tersebut.

"Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center Polri 110 ini selama 24 jam secara gratis," kata Stefanus.

Selain Call Center 110, masyarakat Provinsi Bali maupun wisatawan juga bisa memanfaatkan layanan Salak Bali milik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali.

3. Pelaporan awal tahun 2023 mencapai ratusan

Ilustrasi kecelakaan (IDN Times/Cije Khalifatullah)

Stefanus menyebutkan, di wilayah hukum Polresta Denpasar sendiri disiapkan 3 orang personel di call center. Apabila pelaporannya ramai, maka akan di-back up oleh Polda Bali.

Selama rentang Januari hingga Februari 2023, Polda Bali menerima 525 pelaporan di seluruh wilayah hukumnya. Lalu dari Maret hingga April 2023 sekitar 367 pelaporan. Pelaporannya didominasi oleh laporan kecelakaan, bencana, dan kriminal.

"Bulan ini (Mei) masih kosong," jelas Stefanus.

Editorial Team