Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polda Bali Sita Kantor Eks Pengacara Sudikerta di Denpasar

IDN Times/Imam Rosidin
Denpasar, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengusut ke mana saja aliran dana dugaan penipuan jual beli tanah senilai Rp149 miliar yang melibatkan eks Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta. Terbaru, penyidik telah memanggil mantan pengacara Sudikerta, Togar Situmorang.
1. Mantan pengacara Sudikerta, Togar Situmorang diperiksa
Eks Pengacara I Ketut Sudikerta, Togar Situmorang. (Facebook.com/Togar Situmorang)
Kepala Bidang Hukum Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja, mengatakan Togar diperiksa hari Jumat (26/4), pukul 09.30 Wita hingga 12.30 Wita. Ia diperiksa terkait aliran dana. Ia membenarkan bahwa memang ada aliran dana yang mengalir ke Togar.
"Diperiksa terkait dengan aliran dana," ungkapnya, Jumat (26/4).
2. Dana Rp5 miliar dipakai untuk membeli kantor pengacara
Editorial Team
EditorIrma Yudistirani
EditorImam Rosidin
Follow Us