Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
PLTD Pemaron dan PLTS Mangkrak di Bali Akan Diremajakan
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan. (IDN Times/Yuko Utami)
  • Pemprov Bali akan meremajakan PLTD Pemaron di Buleleng dan membongkar proyek PLTS mangkrak yang tidak produktif.
  • Operasional PLTD Pemaron dinilai mengganggu kesehatan dan kenyamanan warga karena getaran serta polusi meningkat saat mesin menyala bersamaan.
  • Bali menyiapkan PLTS 4,5 MW dengan baterai, memetakan lahan kritis untuk PLTS, dan menargetkan Nusa Penida menjadi Green Island pada 2030.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    PLTD Pemaron yang bermasalah dan sejumlah PLTS mangkrak di Bali akan diremajakan, termasuk pengembangan PLTS berkapasitas 4,5 MW dengan baterai.
  • Who?
    Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali yang dipimpin Ida Bagus Setiawan mendorong peremajaan pembangkit; warga sekitar PLTD Pemaron terdampak getaran dan polusi.
  • Where?
    Peremajaan mencakup PLTD Pemaron di Kabupaten Buleleng dan lokasi PLTS di Bali. Target PLTS juga berada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung; PLTS Kubu, Karangasem telah diremajakan.
  • When?
    Rencana ini disampaikan Ida Bagus Setiawan pada 17 Agustus 2026 di Denpasar. Target Nusa Penida menjadi Green Island ditetapkan pada 2030.
  • Why?
    PLTD Pemaron menimbulkan getaran dan polusi yang mengganggu kesehatan serta kenyamanan warga. Pembangkit yang tidak produktif akan dibongkar, sementara PLTS diperlukan sebagai sokongan daya listrik.
  • How?
    Pemerintah Provinsi Bali memetakan lokasi PLTS dengan mempertimbangkan lahan, kawasan rawan bencana, dan produktivitas pertanian. Lokasi yang disasar adalah lahan kritis serta tidak produktif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Denpasar, IDN Times - Sejumlah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mangkrak maupun Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) bermasalah di Bali akan menjalani proses peremajaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali, Ida Bagus Setiawan, setelah upacara bendera memperingati HUT ke-81 RI di Lapangan Niti Mandala Renon, Kota Denpasar, Senin kemarin, 17 Agustus 2026.

“Yang jelas kalau tidak produktif itu pasti akan di bongkar. Memang harus diremajakan,” kata Setiawan.

Operasional PLTD Pemaron yang berlokasi di Kabupaten Buleleng mengganggu warga sekitar, sebab ada polusi getaran kencang yang tidak dapat terhindarkan. Setiawan membenarkan adanya dampak buruk dari operasional PLTD Pemaron terhadap kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

“Kalau nyala satu mungkin getaran polusinya gak seberapa, tapi kalau nyala berbarengan semua terjadi penguatan dari sisi getaran, penguatan di polusi,” ujarnya.

Setiawan mengatakan, kondisi tersebut membuat pihaknya mendorong peremajaan PLTD Pemaron serta penggunaan PLTS Atap. Penggunaan PLTS Atap dapat menjadi sokongan daya listrik dalam keadaan terdesak. 

“Kalau PLTD kan dia umur mesin ya, perlu peremajaan. Artinya peremajaannya itu sebelumnya dengan sekarang berproses PLTS 4,5MW dengan baterai. Nah, prosesnya juga perlu waktu gitu,” papar Setiawan.

Ia menggambarkan proses peremajaan pembangkit tidak seperti membeli gorengan, ada uang langsung membeli. Menurutnya, peremajaan pembangkit membutuhkan berbagai proses dari hulu ke hilir, satu diantaranya penentuan titik lokasi PLTS.

Selain di Pemaron, Buleleng target PLTS lainnya berada di Nusa Penida, Kabupaten Klungkung. Tahun 2030, Pemprov Bali menargetkan Nusa Penida sebagai Green Island. Sementara itu, kondisi PLTS di Kubu, Karangasem kata Setiawan telah diremajakan. 

“Sambil berproses lagi untuk lokasi-lokasi lainnya untuk bisa di tambahkan. Karena kita target Nusa Penida itu 2030 jadi Green Island,” tutur Setiawan.

Kini pihaknya tengah melakukan pemetaan lokasi potensial pemasangan PLTS di Bali. Ada sejumlah faktor mempertimbangkan lokasi PLTS, selain ketersediaan lahan, kawasan dibangunnya PLTS tidak boleh berada di kawasan rawan bencana (KRB), dan produktivitas lahan pertanian. 

“Jadi, kita memang menyasar lahan-lahan yang sangat kritis dan tidak produktif,” imbuhnya.

Editorial Team

Related Article