Petugas Kebersihan di Tabanan Belum Gajian Selama 3 Bulan

Tabanan, IDN Times - Petugas kebersihan di Kabupaten Tabanan belum gajian selama tiga bulan, yaitu dari Maret hingga Mei 2025. Kabar ini ramai dibicarakan di media sosial (medsos). Ketua Komisi I Dewan Perwakilana Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, mengatakan pihaknya menyayangkan keterlambatan pembayaran gaji tersebut.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan, dan mendorong agar gaji para petugas kebersihan ini segera dibayarkan.
1. Keterlambatan gaji petugas kebersihan karena regulasi

Menurut Omardani, persoalan keterlambatan gaji petugas kebersihan ini muncul akibat kendala administratif dan regulasi kepegawaian. Banyak dari tenaga kebersihan ini tidak tercatat dalam basis data non-ASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sehingga mereka tidak bisa dianggarkan dalam skema Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai pegawai non-ASN.
Karena tidak terdata di sistem BKN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan tidak memiliki dasar hukum untuk menggaji mereka secara langsung.
"Untuk ini solusi yang ditawarkan adalah mengalihkan mereka menjadi tenaga outsourcing,” ujarnya, Senin (19/5/2025).
2. DPRD Tabanan akan berkoordinasi dengan DLH Tabanan

Omardani akan segera berkoordinasi dengan DLH Tabanan mengenai petugas kebersihan Tabanan yang belum menerima upah.
“Kami akan koordinasikan dengan DLH Tabanan agar mereka segera menerima upah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DLH Tabanan, I Gusti Putu Ekayana, membenarkan terjadinya keterlambatan pembayaran honor petugas kebersihan. Ia mengungkapkan, persoalan ini muncul akibat perubahan sistem dan regulasi yang sedang dalam masa transisi.
"Proses pergeseran anggaran hingga kontrak outsourcing memerlukan waktu karena harus melalui revisi APBD, serta penunjukan pihak ketiga sebagai penyedia jasa," katanya, Selasa (20/5/2025).
3. Sebagian petugas kebersihan sudah menerima gaji

Ekayana melanjutkan, gaji para petugas kebersihan ini sudah ada yang dibayarkan, sementara sisanya akan diselesaikan secepat mungkin.
"Sudah ada yang menerima gaji. Sisanya masih dalam proses. Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat," katanya.
Rata-rata petugas kebersihan menerima gaji Rp900 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Sistem kerjanya paruh waktu dengan rata-rata tiga jam per hari. Tarifnya Rp11 ribu per jam. Petugas kebersihan biasanya melaksanakan tugas seperti penyapu jalan, petugas taman, pasar, tempat pengolahan sampah 3R (TPS3R), hingga petugas di tempat pembuangan akhir (TPA).