Tabanan, IDN Times - Bantuan subsidi untuk pembayaran premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) dari Pemerintah Pusat ditiadakan pada 2026. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran premi AUTP. Pembayarannya dilakukan secara penuh, sehingga petani tidak lagi mengeluarkan biaya untuk membayar premi.
Alokasi AUTP yang dibayarkan Pemkab Tabanan pada 2026 ini menyasar lahan sawah seluas 5.000 hektare sawah, dan diprioritaskan untuk petani yang terdampak serangan hama hingga gagal panen.
