Dari data BKPSDM Kota Denpasar, ada 22 peserta yang telah menyetorkan serdiknya. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya masih berupa surat keterangan lulus (SKL). Kendati sudah diperiksa, Lestari enggan menyebutkan berapa peserta yang serdiknya valid dan linier.
"Ini agar peserta lain tidak putus asa. Jadi, akan diumumkan nanti saja bersamaan," imbuhnya.
Untuk bisa mendapatkan nilai sempurna, serdik peserta harus valid dan linier. Valid maksudnya terdaftar di website Ristekdikti sebagai lembaga yang mengeluarkannya. Kemudian linier adalah sesuai dengan posisi yang dia lamar.
"Misalnya jika melamar sebagai guru kelas maka serdiknya juga harus guru kelas. Jika melamar guru kelas dan serdiknya guru mata pelajaran maka tidak bisa," katanya.
Untuk BKSDM sendiri fungsinya hanya memastikan apakah serdiknya valid atau tidak. Sedangkan untuk penilaiannya diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.