Denpasar, IDN Times - Dua orang tahanan narkotika Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar resmi menikah di rumah tahanan (Rutan), Selasa (10/11/2020) lalu. Mereka adalah Ida Bagus Putu Andika Peranama (29) dan Desi Maulikasari (27), melangsungkan perkawinan atau mesakapan dalam bentuk mebyukaonan yang disaksikan oleh keluarga inti dan petugas.
Kapolresta Denpasar, Kombespol Jansen Avitus Panjaitan, mengungkapkan keduanya ditangkap ketika berboncengan di Banjar Gelogor Carik, Kecamatan Denpasar Selatan. Dalam aksi mengedarkan narkoba itu, Desi berperan sebagai penempel sabu.