Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Perkuat Koordinasi, Kelompok Pelestari Penyu di Bali Bentuk Asosiasi

BKSDA Bali
Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (Dok. istimewa)
Intinya sih...
  • Pembentukan AKPPB melalui proses panjang dan berperan sebagai motor penggerak perubahan, advokasi, dan peningkatan kesadaran publik terhadap isu-isu konservasi keanekaragaman hayati.
  • AKPPB sudah memiliki payung hukum melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0007593.AH.01.07.TAHUN 2025, tanggal 17 September 2025.
  • Asosiasi ini menjadi ruang kolaborasi dan pembelajaran bagi seluruh kelompok pelestari penyu di Bali untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas wilayah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jembrana, IDN Times - Untuk memperkuat koordinasi antar-Kelompok Pelestari Penyu (KPP) di seluruh Bali, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali meresmikan Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (AKPPB) di KPP Kurma Asih, Desa Perancak, Kabupaten Jembrana.

Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menyebut pembentukan asosiasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kelembagaan masyarakat pesisir untuk menjaga kelestarian penyu secara berkelanjutan, berbasis kearifan lokal dan semangat kolaborasi. Tercatat ada 32 Kelompok Pelestari Penyu binaan BKSDA Bali yang hadir dalam kegiatan ini.

"Asosiasi ini adalah bukti nyata gerakan sosial (social movement) yang sangat penting," ujarnya, Rabu (12/11/2025).

1. Perlu proses panjang untuk membentuk AKPPB

BKSDA Bali
Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (Dok. istimewa)

Menurut Ratna, asosiasi ini berperan sebagai motor penggerak perubahan, advokasi, dan peningkatan kesadaran publik terhadap isu-isu konservasi keanekaragaman hayati dan kekompakan masyarakat pesisir Bali dalam menjaga kelestarian penyu. Melalui AKPPB, BKSDA ingin memastikan kegiatan konservasi dan wisata edukasi penyu di Bali berjalan sesuai aturan perundangan, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

"Terbentuknya AKPPB merupakan hasil proses panjang dari pembinaan dan pendampingan terhadap kelompok pelestari penyu di Bali," tuturnya.

2. AKPPB sudah memiliki payung hukum

BKSDA Bali
Asosiasi Kelompok Pelestari Penyu Bali (Dok. istimewa)

Lebih lanjut, pembentukan AKPPB telah disahkan melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0007593.AH.01.07.TAHUN 2025, tanggal 17 September 2025. Asosiasi ini menjadi tindak lanjut dari Rapat Apresiasi Kelompok Pelestari Penyu se-Bali yang dilaksanakan BKSDA Bali pada 21 Januari 2025 di Denpasar.

Kegiatan peresmian ditandai dengan penyerahan SK dan Akta AKPPB, deklarasi bersama anggota asosiasi, penyerahan penghargaan, serta pelepasliaran tukik di Pantai Perancak, Jembrana, sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian penyu di Bali.

3. Asosiasi untuk ruang kolaborasi pelestari penyu di Bali

Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan (IDN Times/Ayu Afria)
Turtle Conservation and Education Center (TCEC) Serangan (IDN Times/Ayu Afria)

Sementara itu, Ketua AKPPB, I Made Sukanta, menegaskan komitmen seluruh anggota asosiasi untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi lintas wilayah. Pihaknya ingin AKPPB menjadi ruang kolaborasi dan pembelajaran bagi seluruh kelompok pelestari penyu di Bali.

"Dengan satu wadah resmi, sinergi dengan pemerintah dan mitra konservasi akan semakin kuat, dan upaya pelestarian penyu akan lebih terarah,” ujarnya.

Pembentukan AKPPB juga diharapkan mampu memperkuat posisi masyarakat pesisir sebagai garda terdepan dalam menjaga populasi penyu dan ekosistem lautnya, sekaligus mempromosikan nilai budaya dan adat Bali yang menjunjung tinggi harmoni dengan alam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Paulus Risang
EditorPaulus Risang
Follow Us

Latest News Bali

See More

Ayah Pelajar yang Jadi Tersangka Demo Bali: Anak Kami Bukan Koruptor

12 Nov 2025, 22:02 WIBNews