Badung, IDN Times – Seorang perempuan warga negara Rusia bernama Iuliia Mamaeva (31), dideportasi dari Indonesia melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional Soekarno Hatta, pada Selasa (4/8/2020) pukul 00.40 Wita.
Menurut keterangan dari Humas Kanwilkumham Provinsi Bali, I Putu Surya Dharma, ia menyalahgunakan izin tinggalnya selama di Bali. Perempuan tersebut membuka layanan dokter kecantikan di Bali.
