Tabanan, IDN Times - Selama September hingga Oktober 2023, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tabanan mengungkap enam kasus narkoba dengan total barang bukti 9,81 gram neto jenis sabu-sabu. Satu hal yang paling mengkhawatirkan dari pengungkapan kasus ini adalah transaksi narkoba terjadi di pedesaan, dan belum pernah ada pengungkapan kasus sebelumnya.
Tentunya ini harus diwaspadai oleh penegak hukum dan masyarakat. Karena ancaman narkoba di Kabupaten Tabanan sudah mulai masuk ke pedesaan.
