Percobaan Bunuh Diri Tidak Dijamin Negara

Denpasar, IDN Times - Bali selain dikenal dengan potensi pariwisatanya juga menyimpan cerita kelam kasus bunuh diri. Angka kasusnya menempati peringkat pertama daripada Yogyakarta. Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, mengatakan beberapa kabupaten di Bali dengan kasus bunuh diri terbanyak di antaranya Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, dan Kabupaten Jembrana.
1. Angka kasus bunuh diri di Bali tertinggi di Indonesia

Data kondisi di Bali menunjukkan kesehatan mental membutuhkan perhatian serius dari para pemangku kepentingan. Berdasarkan data dari Pusat Informasi Kriminal Nasional Polri sepanjang tahun 2023 tercatat 135 kasus bunuh diri di Bali, atau jika dirata-ratakan 3,07 per 100.000 penduduk.
Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Cabang Denpasar, dr I Gusti Rai Putra Wiguna SpKJ, mengatakan kondisi ini menempatkan Bali sebagai juara rata-rata angka bunuh diri di Indonesia.
"Jumlahnya dua kali lipat dibandingkan peringkat kedua Yogyakarta, yang rata-rata sekitar 1,58," terangnya.
Dengan situasi ini, ia menyampaikan perlunya upaya khusus dan strategis untuk menekan tingginya angka bunuh diri tersebut. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Rikesda) 2018 menunjukkan Bali juga memiliki prevalensi gangguan jiwa berat tertinggi se-Indonesia. Namun, tidak lebih dari setengahnya yang rutin mengalami pengobatan.
Kondisi ini diperkuat dengan data dari BNN 2023 yang mengindikasikan Bali termasuk dalam 10 besar penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia, dan masuk dalam 10 besar provinsi dengan dana terbesar judi online pada tahun 2023.
2. Sejumlah faktor penyebab kasus bunuh diri

Tingginya angka bunuh diri di Bali Ini disebabkan berbagai faktor, baik biologis maupun psikososial. Faktor biologis di antaranya gangguan mental akibat NAPZA, depresi, gangguan kecemasan, PTSD, skizofrenia, dan bipolar. Sedangkan faktor psikososial di antaranya terlilit utang, tekanan sosial, hingga bergaya hidup tidak sesuai kemampuan.
"Saat ini kanal-kanal pelaporan percobaan bunuh bunuh diri lebih banyak diinisiasi oleh komunitas. Pemerintah juga belum mempunyai program komprehensif dalam penanganan dan pencegahan bunuh diri," terangnya.
Pun, dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 Tentang Jaminan Kesehatan Pasal 21 Ayat 1 huruf j disebutkan, bahwa gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri tidak ditanggung dalam program jaminan kesehatan nasional.
"Artinya percobaan bunuh diri tidak dijamin oleh negara. Hal ini berisiko terhadap kesadaran pasien untuk berobat," terangnya.
3. Sejumlah rekomendasi pencegahan kasus bunuh diri

Sementara itu, Anggota Dewan Pimpinan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Bali sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Udayana (Ikayana), Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, mengatakan kunci penanganan kasus bunuh diri ini adalah kolaborasi semua pihak. Semua pihak berkomitmen dan tegas dalam pencegahan dan penanganan, oleh karenanya beberapa rekomendasi nasional dan daerah perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.
"Konsep ini adalah konsep untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dari segi mental," jelasnya.
Rekomendasi nasional terhadap situasi ini, di antaranya:
- Mengkaji ulang regulasi nasional terkait pembiayaan
- Mendorong sistem pencatatan kejadian bunuh diri yang lebih baik, rinci dan terstandar yang diterapkan di seluruh Indonesia
- Mendorong sistem terintegrasi untuk penanganan krisis bunuh diri
- Mencanangkan program kartu disabilitas
Sedangkan untuk rekomendasi daerah di antaranya:
- Membantu pembiayaan penanganan cedera akibat upaya bunuh diri dengan latar belakang kesehatan jiwa
- Menghadirkan program Bali Maju Bahagia, yang merupakan sistem terintegrasi pencegahan bunuh diri dari tindakan promotif, preventif, intervensi krisis, kuratif, dan rehabilitatif
- Promosi kesehatan mental dengan filosofi kearifan lokal Bali
- Mendorong pembangunan Pantai Bina Laras di Bali bagi ODGJ telantar atau dengan caregiver lansia.
4. Nomor telepon penting

Depresi bukanlah persoalan sepele. Jika kamu merasakan tendensi untuk melakukan bunuh diri, atau melihat teman atau kerabat yang memperlihatkan tendensi tersebut, amat disarankan untuk menghubungi dan berdiskusi dengan pihak terkait, seperti psikolog, psikiater, maupun klinik kesehatan jiwa.
Kementerian Kesehatan Indonesia menyarankan masyarakat yang membutuhkan bantuan terkait masalah kejiwaan untuk langsung menghubungi profesional kesehatan jiwa di puskesmas atau rumah sakit terdekat. Dalam keadaan darurat, berikut ini nomor kontak polisi yang dapat dihubungi:
Polresta Denpasar
Alamat: Jalan Gunung Sanghyang Nomor 110, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar. Telepon: (0361) 84489022
Polres Badung
Alamat: Jalan Kebo Iwa Nomor 1, Mengwitani, Mengwi, Kabupaten Badung. Telepon: (0361) 829949.