Polisi Menggagalkan Penyelundupan Motor Curian di Pintu Keluar Bali

Jembrana, IDN Times - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek( Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya penyelundupan motor curian. Seorang pria berinisial AR ditangkap saat berusaha membawa kabur sepeda motor curiannya melalui Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, pada Senin (8/9/2025).
1. Petugas mencurigai gelagat aneh pelaku

Penangkapan terjadi sekitar pukul 8.15 Wita Senin kemarin, 8 September 2025. Petugas yang sedang melakukan pemeriksaan rutin mencurigai gelagat AR dan segera memeriksanya.
Kecurigaan petugas terbukti benar, karena sepeda motor Yamaha Fazzio bernomor polisi DK 2547 ZR yang dibawa AR ternyata adalah motor curian.
"Motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan," kata Penjabat Sementara (PS) Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, ketika memberi keterangan, Selasa (9/9/2025).
2. Pelaku diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan

Setelah penangkapan, Polsek Gilimanuk langsung berkoordinasi dengan pihak terkait. Pelaku dan barang bukti diserahkan secara resmi ke Polsek Denpasar Selatan, pada Selasa (9/9/2025) pukul 03.45 Wita.
Proses serah terima ini dilakukan di Mako Polsek Gilimanuk dan didokumentasikan dalam Berita Acara Serah Terima, yang disaksikan oleh anggota Unit Reskrim.
3. Pemeriksaan ketat untuk mencegah pelaku kejahatan kabur ke luar Bali

Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menekankan pemeriksaan ketat di Pelabuhan Gilimanuk dilakukan untuk mencegah pelaku kejahatan melarikan diri ke luar Bali.
Polres Jembrana juga mengimbau warga agar selalu waspada. Penting untuk selalu mengunci ganda kendaraan bermotor saat diparkir, serta segera melaporkan kasus kehilangan ke pihak kepolisian.
"Pelaporan dapat dilakukan langsung di kantor polisi terdekat atau melalui layanan Polri 110," pungkasnya.