TPA Mandung Aktifkan Pengolahan Kompos untuk Rompesan Pohon Taman Kota

- TPA Mandung mulai mengaktifkan kembali fasilitas pengolahan kompos untuk menangani sampah organik dari perompesan pohon dan taman kota Tabanan.
- Bangunan komposter berbentuk jineng memiliki delapan bilik dengan kapasitas satu ton per siklus, dan proses pengolahan menjadi kompos memakan waktu sekitar 20 hari.
- Dengan hanya menerima sampah residu mulai Mei 2026, TPA Mandung diperkirakan bisa beroperasi lebih dari lima tahun karena volume sampah yang masuk akan jauh berkurang.
Tabanan, IDN Times - Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung hanya menerima sampah residu per 1 Mei 2026 mendatang. Sampah organik dan anorganik dipilah langsung di tingkat rumah tangga. Lalu bagaimana dengan sampah-sampah hasil perompesan pohon-pohon perindang dan pohon di taman kota?
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengolahan Sampah dan Tinja, I Wayan Atmaja, mengatakan untuk menangani ini, TPA Mandung telah mulai menghidupkan kembali pengolahan kompos.
Nantinya fasilitas komposting ini digunakan untuk mengolah perompesan pohon-pohon maupun sampah daun dan organik lainnya yang dihasilkan dari Taman Kota Tabanan.
1. Bangunan komposter memiliki 8 bilik pengolahan

Atmaja mengatakan, bangunan komposter yang berbentuk jineng ini dibangun pada 2025 lalu. Pengaktifannnya dimulai pada awal 2026. Fasilitas ini memiliki delapan bilik dengan kapasitas pengolahan sekitar satu ton sampah organik per siklus. Proses pengolahan hingga menjadi kompos memerlukan waktu sekitar 20 hari.
"Saat ini pemanfaatannya masih dalam tahap uji coba. Pengolahan masih menggunakan mesin pencacah sederhana skala rumah tangga sehingga kapasitas produksi belum optimal," katanya.
2. Komposter organik di TPA Mandung untuk mengolah sampah rombesan pohon taman kota

Atmaja mengatakan, pengoperasian bangunan komposting menjadi bagian penting dalam penataan TPA Mandung, yang kini bertransformasi dari sistem open dumping menuju control landfill. Komposting ini mulai didorong untuk mengantisipasi sampah organik, khususnya dari perompesan pohon perindang, dan taman kota agar tidak semuanya masuk ke timbunan.
"Sehingga nanti yang benar-benar masuk ke timbunan di TPA Mandung nantinya adalah sampah residu," kata Atmaja.
3. TPA Mandung akan bertahan lebih dari lima tahun jika hanya menerima sampah residu

Atmaja mengatakan, TPA Mandung memiliki luas lahan total 26.920 meter persegi, dengan area TPA sekitar 18.820 meter persegi, dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) seluas 4.900 meter persegi.
TPA ini menerima sekitar 454 meter kubik atau setara 150 ton sampah setiap hari, dengan rata-rata 70 truk masuk per hari. Dalam setahun, volume sampah mencapai sekitar 165.256 meter kubik atau 54.600 ton.
Dari total volume sampah ini, 70 persen merupakan sampah organik, 20 persen merupakan sampah anorganik, dan 10 persen sampah residu.
"Jadi jika hanya 10 persen sampah residu yang diterima TPA Mandung, maka TPA ini masih bisa menerima sampah lebih dari lima tahun ke depan. Jika jumlahnya tetap seperti saat ini, tidak sampai lima tahun sudah tidak mampu menampung sampah," kata Atmaja.
















