Klungkung, IDN Times - Penyelewengan anggaran rentan terjadi di Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD). Tak terkecuali di Kabupaten Klungkung. Temuan kasus yang terjadi belum lama ini juga disoroti oleh Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dan pihak Inspektorat.
Menurut Suwirta, ada beberapa faktor yang menyebabkan beberapa Bumdes dan LPD di Klungkung terjerat masalah hukum, termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang belum berkompeten di desa dalam mengurus keuangan LPD dan Bumdes.
Ia pun meminta Inspektorat ataupun Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa di Klungkung membuat berbagai langkah antisipasi penyelewengan keuangan di LPD dan Bumdes.