Pensiunan Pegawai Kejati Bali Meninggal Usai Olahraga

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Desa Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, bernama Putu Suparta (60), meninggal dunia usai berolahraga, pada Senin (19/12/2022), pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, Suparta berolahraga di Wantilan Dalem Kayangan Setra Agung, Eko Wisata Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Korban yang diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini sempat tidak sadarkan diri.
1.Korban terlihat kelelahan selesai berolahraga
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi Gede Antika (48), sesaat setelah sampai di lokasi kejadian, ia melihat korban dalam kondisi kelelahan.
Saksi kemudian menyarankan korban untuk tiduran di kursi yang terbuat dari beton. Korban kemudian menuruti saran saksi.