Pensiunan Pegawai Kejati Bali Meninggal Usai Olahraga

Denpasar, IDN Times - Seorang laki-laki asal Desa Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat, bernama Putu Suparta (60), meninggal dunia usai berolahraga, pada Senin (19/12/2022), pukul 11.00 Wita.
Sebelumnya, Suparta berolahraga di Wantilan Dalem Kayangan Setra Agung, Eko Wisata Subak Sembung, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara. Korban yang diketahui merupakan pensiunan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali ini sempat tidak sadarkan diri.
1.Korban terlihat kelelahan selesai berolahraga

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi Gede Antika (48), sesaat setelah sampai di lokasi kejadian, ia melihat korban dalam kondisi kelelahan.
Saksi kemudian menyarankan korban untuk tiduran di kursi yang terbuat dari beton. Korban kemudian menuruti saran saksi.
2.Tak sadarkan diri dan terdengar erangan dari korban

Tidak lama kemudian, saksi mendengar korban mengerang dalam posisi tidur. Lalu korban tidak sadarkan diri.
Saksi kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada orang-orang di sekitar lokasi dan menghubungi Kepala Lingkungan Pulogambang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas puskesmas Kelurahan Peguyangan.
“Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan bidan Trisna Dewi, yang bersangkutan tidak ditemukan nadi,” jelas Sukadi.
3. Petugas medis tidak merasakan denyut nadi korban

Bidan kemudian menghubungi dokter Puskesmas III. Sesampainya di lokasi, dokter Arta Pasca Suputra melakukan pemeriksaan terhadap korban. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Sementara itu, berdasarkan keterangan istri korban, Ni Nyoman Juliati (55), korban berpamitan meninggalkan rumah, pukul 08.00 Wita untuk berolahraga. Pada hari sebelumnya, sang suami mengeluhkan napasnya pendek. Selain itu korban juga memiliki riwayat sakit diabetes.
“Korban dievakuasi oleh ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof Ngoerah,” ungkapnya.