Denpasar, IDN Times – Belakangan ini kembali terjadi aksi pengeroyokan di Bali. Pelaku pengeroyokan berasal dari berbagai kalangan, begitu pula usia dan latar belakangnya. Dari catatan IDN Times, dalam satu bulan terakhir, sejak Mei 2021 hingga awal Juni 2021, telah terjadi dua pengeroyokan di wilayah Hukum Denpasar dan Badung, di antaranya:
- 13 Mei 2021 pukul 01.00 Wita, pengeroyokan di Jalan Muding Indah V Nomor 10 X, Banjar Muding Kaja, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang pelaku
- 1 Juni 2021 pukul 20.30 Wita, pengeroyokan di Jalan Dewi Sri Kuta, Denpasar, oleh tujuh orang pelaku
Apa sesungguhnya penyebab terjadinya pengeroyokan ini? Apa pula yang mendorong seseorang atau sekelompok orang sampai melakukan tindakan pengeroyokan? Berikut penjelasan ahli hukum pidana.