Tabanan, IDN Times - Kabupaten Tabanan mendapatkan dana hibah pariwisata melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) sebesar Rp7.443.100.000. Masing-masing 70 persen dialokasikan kepada pelaku usaha pariwisata di bidang akomodasi hotel dan pariwisata, serta 30 persen sisanya untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan.
Kabupaten/kota se-Provinsi Bali sendiri mendapatkan dana hibah Rp1.183.043.960.000. Dari 488 pelaku usaha yang terdata di Tabanan, 153 pelaku di antaranya memenuhi syarat untuk menerima hibah ini.
Namun setelah dilakukan sosialisasi dan pemaparan estimasi dana hibah yang mereka terima, dua pelaku usaha memilih untuk tidak mengambil. Karena dana yang diterima kurang lebih Rp67 ribu. Besaran dana hibah ini ternyata memiliki rumus hitungan, yang ditetapkan langsung oleh Kemenparekaf RI.
