Tabanan, IDN Times - Pada Senin (30/1/2023), Ni Kadek Duwi Widiantari (27) bercerita tengah melintas di Jalan By Pass Soekarno, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Namun begitu tiba di jembatan, ada seorang pria menjambret tas berisi uang yang hendak disetorkannya ke bank. Duwi kemudian melaporkan kejadian ini ke perusahaan tempatnya bekerja, yaitu CV Merthasari SPBU 5482117.
Perusahaan yang mendapatkan laporan ini segera meneruskannya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri. Namun dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, kasus ini plot twist. Peristiwa penjambretan yang Duwi ceritakan adalah skenario dirinya untuk menutupi penggelapan uang perusahaan yang dia lakukan selama dua tahun terakhir. Berikut ini cerita selengkapnya.