Tabanan, IDN Times - Pada Senin (29/9/2025) lalu, terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang warga Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan. Pelaku kala itu langsung melarikan diri setelah melakukan penganiayaan, dan korban mengalami luka di bagian kepala.
Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Kediri berhasil meringkus pelaku penganiayaan yang diketahui berasal dari Desa Beraban berinisial MS (48). Pelaku diamankan pada hari kejadian di wilayah Kabupaten Buleleng.