Badung, IDN Times – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta menangkap lima orang pencuri Toko Oleh-oleh Mr Kuta. Mereka adalah Moh Qufron ditangkap setelah kepergok diteriaki maling pada saat mencuri, pada Minggu (23/7/2023). Tersangka saat itu bersembunyi di semak-semak. Sedangkan empat tersangka lain adalah Sulhan, Misyono, Darso, dan Hamid yang ditangkap empat hari setelahnya, tepatnya Kamis (27/7/2023).
Mereka empat kali mencuri dalam sehari di Mr Kuta, hingga kerugiannya mencapai Rp200 juta. Kapolsek Kuta, Kompol Yogie Pramagita, mengatakan hasil pencurian tersebut kemudian dibagi-bagi. Sisanya digunakan untuk pesta minuman keras hingga sewa pekerja seks.