Badung, IDN Times - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan seorang laki-laki berkewarganegaraan Nigeria, berinisial EEA. Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sempat mencurigai yang bersangkutan atas laporan pemalsuan hasil test Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ketika itu, Sabtu (5/3/2022), EEA dalam perjalanan dari Jakarta ke Bali menggunakan maskapai Lion air JT3204. Berawal dari kecurigaan tersebut, petugas imigrasi mengungkap fakta lain yakni ada pelanggaran administrasi terkait izin tinggal keimigrasian yang dipegang EEA.