Penegakan Perda Lemah, Tambang Batu Sikat Merusak Pesisir Klungkung

- Penambangan batu sikat di Pantai Watu Klotok rawan abrasi dan mengganggu kawasan pariwisata strategis.
- Satpol PP diminta tegas menertibkan pencari batu sikat untuk melindungi keberadaan Pura Watu Klotok.
- Satpol PP mengedepankan pembinaan ke para pencari batu sikat dengan mencarikan alternatif mata pencaharian.
Klungkung, IDN Times - Aktivitas pengambilan batu sikat di Pantai Watu Klotok, Kecamatan Klungkung, hingga kini masih berlangsung. Meski sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Klungkung Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pengendalian Kerusakan dan Lingkungan Hidup, namun penegakan hukumnya dinilai belum maksimal.
Tokoh masyarakat Klungkung, I Komang Suantara, menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klungkung belum menunjukkan ketegasan. Ia menyebutkan, imbauan saja tidak cukup untuk menghentikan praktik yang merusak pesisir, dan berpotensi mengancam keberadaan Pura Kahyangan Jagat Watu Klotok.
“Kalau penegakan hanya sebatas teguran, wajar saja aktivitas tetap berjalan. Padahal, perda sudah jelas memberi sanksi kurungan enam bulan dan denda Rp50 juta. Jadi kenapa tidak diterapkan?” ujar Komang Suantara, Selasa (30/9/2025).
1. Penambangan batu sikat buat kawasan pesisir Watu Klotok rawan abrasi

Suantara menambahkan, lemahnya pengawasan membuat kondisi Pantai Watu Klotok semakin rentan abrasi. Jika dibiarkan, dampaknya bisa mengganggu kawasan pariwisata strategis yang membentang dari Tegal Besar hingga Goa Lawah.
“Satpol PP sudah ada di setiap kecamatan. Tinggal kerahkan petugas itu, minimal ditertibkan agar tidak ada kesan pembiaran," jelasnya.
2. Satpol PP diminta tegas menertibkan pencari batu sikat

Suantara juga mengatakan, di kawasan Pantai Watu Klotok terdapat pura khayangan jagat bagi umat Hindu di Bali. Penambangan liar di Pantai Watu Klotok itu sangat tidak mencerminkan kesucian kawasan pura. Ia menilai, imbas dari pencarian batu sikat itu, dapat mengancam keberadaan Pura Watu Klotok yang lokasinya berada di pesisir akibat abrasi. Ia minta Satpol PP tegas, tidak sebatas pembinaan, tapi penindakan.
"Kalau sarana pendukung masih kurang, bisa ditambah. Tapi kalau personelnya lengkap dan penegakan tetap lemah, maka harus dievaluasi,” imbuhnya.
3. Satpol PP mengedepankan pembinaan ke para pencari batu sikat

Di sisi lain, Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, I Putu Suwarbawa, mengaku pihaknya lebih mengedepankan pembinaan. Satpol PP bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) telah mendata para pencari batu untuk dicarikan alternatif mata pencaharian.
“Kami sedang berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) teknis agar mereka mendapat solusi lain sebelum langkah penindakan hukum diambil,” jelasnya.