Denpasar, IDN Times - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali mencatat penambahan tertinggi kasus harian positif virus corona yakni sebanyak 33 orang. Mereka terdiri dari 31 orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan dua orang Warga Negara Asing (WNA).
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa dari 31 WNI tersebut, terdiri dari 2 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI), 12 imported case dari daerah terjangkit, dan 17 orang transmisi lokal.
“Jumlah kumulatif pasien positif 557 orang, bertambah 33 orang. Jumlah pasien yang telah sembuh sejumlah 371 orang, bertambah 2 orang. Jumlah pasien positif dalam perawatan masih 181 orang, berada di delapan rumah sakit dan tempat karantina,” terangnya.
Sejak kasus pertama COVID-19 terkonfirmasi di Pulau Dewata, hingga saat ini jumlah pasien yang meninggal tercatat 5 orang.
