Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Bali mendukung pembangunan tiga juta rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Indonesia. Menurut Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya dukungan pemerintah daerah dalam percepatan pelaksanaan program tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri, tertanggal 25 November 2024. Dimana Pemerintah Daerah diminta memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan retribusi PBG, serta percepatan penerbitan PBG.
"Kami sudah rapat koordinasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan program pembangunan tiga juta rumah dalam rangka mewujudkan Misi Asta Cita Presiden RI yang menjamin ketersediaan rumah murah dan sanitasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)," katanya pada Kamis (16/1/2025).