Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)
ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Tabanan, IDN Times - Setelah dilakukannya mutasi setingkat Eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, ada jabatan stategis yang kosong. Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Pemkab Tabanan membuka kesempatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemkab Tabanan.

Ada dua posisi jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini, yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. Berikut cara pendaftaran dan syarat-syaratnya.

1. Syarat umum bagi peserta seleksi

ilustrasi lowongan kerja (IDN Times/Nathan Manaloe)

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan yang juga Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama, I Gede Susila, mengatakan syarat umum bagi peserta seleksi antara lain:

  • Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat dua tahun

  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang relevan paling sedikit lima tahun, serta memiliki kompetensi teknis, manajerial, dan sosio-kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

  • Pelamar wajib memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berpangkat minimal Pembina (IV/a), berpendidikan paling rendah Sarjana (S1) atau Diploma IV, serta berusia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan.

Lamaran dan kelengkapan administrasi dikirim dalam bentuk file PDF, dan diunggah melalui laman resmi ASN Karier di alamat asnkarier.bkn.go.id. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu jabatan JPT Pratama.

"Proses seleksi ini akan dilaksanakan secara transparan dan berjenjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susila, Minggu (5/10/2025).

2. Tahapan seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Tabanan

ilustrasi seseorang sedang mengikuti seleksi jabatan (pexels.com/Pragyan Bezbaruah)

Seleksi terbuka JPT Pratama Kabupaten Tabanan akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan antara lain:

  • Seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak yang berlangsung pada 1–14 Oktober 2025

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi dan penilaian rekam jejak pada 14 Oktober 2025. Peserta yang lolos akan mengikuti assessment test, penulisan makalah, serta wawancara akhir.

  • Pengumuman hasil akhir seleksi direncanakan pada 22 Oktober 2025

Susila menjelaskan, seluruh pengumuman, termasuk format dan tata cara pendaftaran, dapat diakses melalui papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Tabanan maupun laman resmi tabanankab.go.id.

Bagi peserta yang membutuhkan penjelasan teknis atau administratif terkait dokumen lamaran, dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi pada hari dan jam kerja di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan, yang beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 19, Tabanan.

3. Seleksi terbuka diharapkan menghasilkan pejabat yang berintegritas tinggi

Sekda Kabupaten Tabanan, I Gede Susila. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Menurut Susila, langkah seleksi terbuka ini dilakukan dalam rangka mewujudkan pejabat yang profesional, kompeten, andal, dan akuntabel. Seleksi terbuka tersebut mengacu pada surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 17206/R-AK.02.03/SD/K/2025 tanggal 23 September 2025 Tentang Persetujuan Rencana Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama di Kabupaten Tabanan.

Editorial Team