Klungkung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung masih mengupayakan jalan tengah dalam penyelesaian konflik yang menimpa delapan kepala keluarga (KK) di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Selama dua bulan terakhir, sebanyak 28 jiwa masih bertahan di pengungsian Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Banjarangkan akibat sanksi adat berupa kasepekang.
Bupati Klungkung, I Made Satria, menerangkan pihaknya tidak diam dalam menghadapi persoalan sosial yang kompleks ini. Menurutnya, pendekatan persuasif dan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terus dilakukan demi menciptakan suasana kondusif, serta menghindari gesekan baru di tengah warga.
“Kami sedang menjembatani komunikasi antara kedua kelompok. Warga yang saat ini mengungsi berharap bisa segera keluar dari SKB dan kembali ke rumah mereka, tapi prosesnya harus hati-hati. Kami tidak ingin ada ketegangan lagi,” ujar Satria, Selasa (3/6/2025).
Untuk memperkuat upaya mediasi, Pemkab Klungkung bersama unsur Forkopimda berencana kembali turun ke lapangan. Dialog terbuka dengan para pihak diharapkan dapat menciptakan kesepakatan bersama tanpa menimbulkan luka baru di tengah komunitas adat.
“Kami akan hadir bersama Forkopimda untuk menengahi dan mencarikan solusi yang terbaik. Yang berselisih ini adalah saudara kita sendiri, dan kita tidak ingin perpecahan berlarut-larut,” ungkapnya.
Meskipun para pengungsi belum bisa kembali ke Banjar Sental Kangin, Satria memastikan aktivitas mereka tetap berjalan. Warga yang bekerja, menempuh pendidikan di Denpasar maupun Nusa Penida tetap dapat beraktivitas seperti biasa.
