Grounbreaking PSEL di Bali. (IDN Times/Yuko Utami)
Dari aspek perencanaan lingkungan hidup, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Moh Jumhur Hidayat, menargetkan ada 70 kabupaten/kota se-Indonesia yang mampu menyelesaikan masalah lewat PSEL.
Jumhur menekankan bahwa PSEL atau WTE tidak hanya fokus pada hasil energi listrik, tetapi juga penyelesaian timbunan sampah akibat open dumping.
“Waste to energy di beberapa tempat tidak diartikan sebagai listrik bisa jadi bahan bakar untuk energi, sampah utamanya terkelola dengan baik,” kata dia.
Pemaparan Jumhur diselaraskan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM RI, Rosan Perkasa Roeslani. Ia menegaskan bahwa PSEL bukan semata penghasil tenaga listrik, namun fokus utamanya adalah tata kelola sampah.
“Bukan semata mata menghasilkan tenaga listrik, itu bonus, ini mengurangi dan memerangi signifikan lingkungan hidup, keselamatan dan tata kelola yang baik dan benar,” tutur Rosan.
Ia mengklaim teknologi ini telah terbukti di 50 negara dan bisa mengambil semua jenis sampah yang ada. Rosan juga menjamin PSEL tidak berbau, serta dapat mengubah citra tempat pengelolaan sampah yang bau menjadi lokasi edukasi.
“Saya yakin ini akan bersih tidak bau dan menjadi tempat yang bisa dipelajari, dikunjungi, dan tempat berguna lainnya taman baca, rekreasi,” imbuhnya yakin.
Ia berharap groundbreaking PSEL pertama di Bali ini, berlanjut ke peresmian perdana PSEL di Pulau Dewata pada akhir tahun 2027.
Berapa kapasitas pengolahan sampah harian di fasilitas PSEL Bali? | Fasilitas PSEL Bali dirancang memiliki kapasitas pengolahan sampah hingga 1.500 ton sampah per hari. Kapasitas ini mencakup pasokan sampah utama yang berasal dari wilayah Denpasar Raya dan sekitarnya guna mengurangi beban penumpukan sampah di TPA Suwung secara permanen. |
Apa teknologi spesifik yang digunakan untuk membakar sampah tanpa menimbulkan bau? | Proyek ini menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator yang dilengkapi dengan Air Pollution Control System (APCS) berlapis. Sistem ini berfungsi menyaring emisi berbahaya serta menekan bau busuk sebelum dilepaskan ke udara, sehingga aman bagi lingkungan sekitar. |
Siapa Badan Usaha Pelaksana Proyek (BUPP) yang bertanggung jawab atas jalannya pembangunan ini? | Badan usaha yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek (BUPP) di lapangan adalah PT Nusantara Bali New Energy. Perusahaan ini bertindak sebagai entitas implementasi bersama mitra operator terpilih (Zhejiang Weiming Environment Protection Co Ltd). |
Apakah proyek PSEL Bali ini termasuk dalam Program Strategis Nasional (PSN)? | Ya, proyek PSEL Bali merupakan bagian resmi dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di bawah mandat regulasi percepatan infrastruktur ramah lingkungan, yaitu Perpres No. 109 Tahun 2025. |