Karangasem, IDN Times - Gubernur Bali, I Wayan Koster, berencana akan menjadikan para pemandu pendakian gunung sebagai tenaga kontrak Provinsi Bali. Hal ini sebagai kompensasi dari rencana pelarangan aktivitas wisata di semua gunung di Bali. Mereka akan ditugaskan sebagai penjaga hutan dan gunung.
Hal ini mendapatkan tanggapan dari beberapa pemandu di Gunung Agung. Mereka berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali bisa melibatkan mereka sebelum membuat peraturan daerah (perda) khusus yang mengatur larangan pendakian gunung untuk aktivitas wisata.
Mereka juga pasrah, berharap mendapatkan upah yang layak jika harus dijadikan sebagai tenaga kontrak karena aktivitas pendakian ditutup.