Denpasar, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Denpasar bersama Kepolisian Sektor Denpasar Utara menangkap pelaku percobaan pemerkosaan berinisial MRF (20) pada Kamis (24/8/2023) di tempat tinggal seputar rumah korban.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengungkap hasil pemeriksaan MRF, polisi mendapati rekaman video sat korban sedang mandi di rumahnya sebelum melakukan tindak pidana tersebut.
Polisi menangkap warga Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur itu setelah mendapat laporan dari orangtua korban.