Denpasar, IDN Times - Sebanyak 7 orang asal Sumba Barat Daya ditetapkan sebagai tersangka penusukan kepada Anak Agung Putu. Dua orang diantaranya ditetapkan sebagai pelaku utama.
Para pelaku itu adalah Arnol Ana Meha (23), Timotius Dawa (23), Yohanes Mahemba (37), Imanuel Jako Laki (22), Imanuel Mahemba (23), Valen Mone (19), dan Ardi Lesana Meha (25).
Insiden penganiayaan itu terjadi di Cipta di Jalan Gunung Talang II, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat pada Senin (3/72023) pukul 01.00 Wita. Hingga saat ini, korban masih dirawat di rumah sakit.