Denpasar, IDN Times - Menjelang Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023, Federasi Sekirat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali akan melakukan aksi damai yang rencananya digelar di depan Kantor Gubernur Bali, Senin (1/5/2023). Aksi ini akan mengungkap kondisi Ketenagakerjaan di Provinsi Bali yang sedang tidak baik-baik saja. Terlebih setelah lahirnya kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan buruh atau pekerja.
Sekretaris FSPM Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi Darsana, mengungkapkan pekerja telah dirugikan mulai dari aspek keselamatan, kesehatan kerja, hingga aturan pemberian uang pesangon.